Dekopinda Sumatera Barat Tolak Lambang Baru Koperasi

Padang, Padek—Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama sekunder koperasi se-Sumbar, menolak pemberlakuan lambang koperasi yang baru.

Mereka meminta pengurus Dekopinwil Sumbar me­nyampaikan aspirasi tersebut dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin pada 26-29 Juni mendatang.

Ketua Dekopinwil Sumbar Chairul Darwis menyebutkan, aspirasi itu disampaikan para Dekopinda bersama koperasi sekunder yang berada di bawah koordinasinya, pada Rakor Dekopinda se-Sumbar di Hotel Grand Sari akhir Mei lalu.

“Rekan-rekan dekopinda minta agar Dekopin dan Kementerian Koperasi dan UKM mengembalikan lambang koperasi ke lambang yang lama. Aspirasi tersebut, akan kami sampaikan pada Rapimnas Dekopin akhir Juni nanti,” ujar Chairul Darwis.

Sebagaimana diketahui, saat membuka Festival Koperasi In­ter­nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei lalu, Ke­menterian Koperasi dan UKM meluncurkan lambang baru ko­p­erasi. Perubahan itu, didasarkan pada Surat Keputusan De­kopin Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tertanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/Logo Koperasi Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 pada 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Menurut Chairul, wacana perubahan lambang koperasi memang sempat muncul pada Rapimnas Dekopin 2011. Namun ketika itu belum disetujui semua peserta rapimnas dan diputuskan untuk dibahas kembali pada rapimnas 26-29 Juni nanti yang dihadiri pengurus dekopin seluruh Indonesia.

“Jadi, belum ada keputusan perubahan lambang koperasi tersebut. Lambang lama mesti dipertahankan, karena punya sejarah tersendiri bagi gerakan koperasi yang diusung Bung Hatta,” tegas Chairul.

Lambang koperasi yang baru berbentuk gambar bunga dan didominasi warna hijau pastel. Berbeda dari sebelumnya berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.

Selain penolakan lambang baru, dekopinda bersama pengurus koperasi sekunder juga minta dekopin bersama Kementerian Koperasi dan UKM memperjuangkan dikem­ba­li­kannya pendistribusian pupuk bersubsidi kepada koperasi.

Hal itu dinilai efektif, menurut Chairul, dibandingkan sekarang yang dominan didistribusikan swasta dan sering terjadi kelangkaan di daerah. Akibat itu, petani menderita. Petani itupun umumnya tergabung dalam wadah koperasi.

“Dulu ketika koperasi masih menjadi distributor pupuk bersubsidi, tidak ada terjadi kelangkaan dan penjualan pupuk di atas HET. Namun sekarang posisi Sumbar justru dinilai sebagai daerah terburuk dalam penyaluran pupuk. Ini perlu jadi perhatian pemerintah,” bebernya. (mg10)

Template by:

Free Blog Templates